Ojol Day, Camat Ujung Pandang Gunakan Ojek Online ke Kantor

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar- Camat Ujung Pandang, Syahrial menggunakan transportasi Ojek Online (Ojol) ke kantornya, Selasa (20/9/2022).

Syahrial mengatakan, Ojol Day membantu masyarakat yang bekerja dibidang transportasi online.

“Kita gunakan transportasi online ini di hari pertama Ojol Day, sesuai dengan imbauan bapak Walikota Makassar, juga membantu teman-teman Ojol akibat kenaikan harga BBM,” ujarnya Selasa (20/9/2022).

Diketahui, pegawai, Lurah, Camat, Dirut Perumda, Kepala Dinas, hingga Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto kompak menggunakan transportasi online menuju ke kantornya Masing-masing.

Lanjut Syahrial, ia menilai adanya imbauan Ojol Day oleh Walikota Makassar terlihat jalanan tak tampak macet.

“Saya lihat juga tadi jalanan agak-agak longgar, tidak macet, cepat juga sampai di kantor. Bagus ini dibudayakan,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, program ini bagian dari solusi menekan inflasi atas dampak kenaikan harga BBM. Kebijakan soal harga BBM, dikatakan sangat berdampak pada penyedia jasa transportasi online.

“Kita mau bagaimana orang yang terkena dampak, sekaligus kita ringankan. Dengan memperbanyak orderan mereka dan sekaligus kita mengurangi BBM,” kata Danny.

Imbauan Penggunaan Transportasi Online
Program ojol day ditetapkan dalam surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto Nomor: 551/337/S.Edar/BKPSDM/IX/2022 yang diteken pada 15 September 2022. Seluruh pegawai, baik ASN, non-ASN, hingga pegawai di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diimbau menggunakan jasa transportasi online.

Berikut isi imbauan Pemkot Makassar terkait penerapan ojol day yang dicanangkan demi mengendalikan inflasi dan mengurangi penggunaan BBM:

  1. Menginstal/mendownload aplikasi penyedia jasa transportasi online (ojol) di handphone masing-masing.
  2. Setiap hari Selasa pada hari kerja agar menggunakan jasa transportasi online (ojol) pada jam kerja baik itu menuju ke atau ke dari kantor maupun perihal operasional lainnya.
  3. Melakukan swafoto/selfie bersama pihak jasa transportasi online (ojol) dengan memperlihatkan atribut jaket/ID Card yang dikirimkan ke atasan langsung atau ke kepegawaian. (**)