Jelang Pemilu, Hindari Golput dan Cerdas Memilih agar Aspirasi Dapat Terwujud!

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Pemilihan Umum merupakan sarana demokrasi guna mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat. Pemerintah negara yang dibentuk melalui Pemilihan Umum itu adalah yang berasal dari rakyat, dijalankan sesuai dengan kehendak rakyat dan diabdikan untuk kesejahteraan rakyat.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional untuk Pemilu Tahun 2024 sebesar
204.807.222 jiwa. Dari jumlah kurang lebih 55 hingga 60 persen diantaranya merupakan pemilih muda. 

Pemilih muda dalam konteks Pemilu yaitu mereka berada dalam pusaran antara antusiasme dan apatisme politik. Pada satu sisi sangat bersemangat dan ingin mengetahui seputar Pemilu, khususnya melalui media sosial. Namun, belum tentu antusiasisme tersebut sejalan dengan realitas perilaku politiknya, bahkan tidak sedikit kalangan pemilih pemula, termasuk mahasiswa, lebih memilih tidak menyalurkan hak pilihnya alias Golput.

Untuk mencegah terjadinya politisasi terhadap pemilih muda, maraknya politik uang, minimnya pemahaman terkait dengan teknis penandaan atau pencoblosan, dan lain sebagainya, KPU sebagai lembaga penyelenggara harus lebih intens melakukan literasi politik dengan cara melakukan pendidikan pemilih kepada pemilih muda agar menjadi pemilih cerdas. Pemilih cerdas adalah pemilih yang lebih mengedepankan rasionalitas  dalam menentukan pilihannya.

Golput bukanlah solusi yang tepat. Dengan memberikan suara pada pemilihan umum, kita turut serta dalam menentukan masa depan bangsa, meningkatkan kualitas demokrasi, mempengaruhi kebijakan publik, dan menghormati hak suara. Oleh karena itu, mari kita gunakan hak suara kita dengan bijak dan bertanggung jawab. (Ui/DRi)