Tuan Rumah Peringatan Hari Jadi IFPI ke-8, DPW IFPI Sulsel Matangkan Persiapan

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia [IFPI] Dewan Pengurus Wilayah [DPW] Provinsi Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu telah menggelar rapat finalisasi penyusunan Rancangan Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan peringatan Hari Jadi IFPI yang ke-8 yang Insya Allah akan diselenggarakan di Kota Makassar, tanggal 2 – 4 Mei 2024.

Sebagai ajang tahunan IFPI, hari jadi ini akan dihadiri oleh pengurus DPN IFPI dan 18 pengurus DPW IFPI seluruh Indonesia yang sudah terbentuk serta Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).

Ketua DPW IFPI Sulsel, M.Syarif menyebutkan, IFPI ini merupakan organisasi profesi dibawah instansi pembinanya yaitu LKPP.

“Hasil Rakernas IFPI kemarin di Semarang menetapkan bahwa hari jadi IFPI yang ke-8 di pusatkan di Kota Makassar. Kami akan melakukan Audiensi dengan bapak PJ Gubernur dan kami berharap beliau dapat membuka acara kami ini,” Ucapnya saat ditemui, Kamis (15/2/2024) Malam.

M.Syarif juga menambahkan, hari jadi ini akan di ikuti oleh 18 DPW yang sudah terbentuk di seluruh Indonesia. Adapun perbedaan dari hari jadi tahun ini yaitu membuat komitmen bersama mengenai kasus- kasus kriminal seperti korupsi agar dapat di berantas dan mengedepan kesejahteraan JF (Jabatan Fungsional) agar lebih kompoten, serta memiliki jiwa integritas yang tinggi,” tutupnya.

Perlu diketahui, event HARJA IFPI ke-8 ini juga akan dirangkaikan dengan beberapa kegiatan antara lain, lomba menulis dengan tema terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi para Jabatan Fungsional Pengelola PBJ di seluruh Indonesia.
IFPI DPW Sulawesi Selatan akan melakukan audiensi dengan Walikota Makassar untuk memohon kesediaan beliau untuk berkenan hadir memberikan testimony sehingga bisa menjadi benchmark bagi peserta yang hadir sekaligus nantinya IFPI DPW Sulawesi Selatan akan mengajukan kepada DPN IFPI agar memberikan penghargaan sebagai salah satu Walikota yang memiliki kepeduliaan yang tinggi terhadap Pengembangan SDM Pengadaan di Indonesia sesuai amanat SE LKPP Nomor 1 Tahun 2024 atas keberhasilan Pemenuhan JF PPBJ (Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang Jasa) di kota Makassar di atas 60% yang merupakan satu-satunya Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan yang mampu melaksanakan amanat Perpres 12 Tahun 2021 sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan dan pengelolaan rencana aksi pemenuhan pengelola PBJ pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.