Kaban Kesbangpol Makassar Jadi Narsum di Kegiatan Diseminasi Implikasi Perkawinan Imigran Dengan WNI

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie menjadi Narasumber pada kegiatan Diseminasi Implikasi perkawinan antar pengungsi luar negeri dengan WNI, yang bertempat di Claro Hotel Makassar, Jalan. A. P. Pettarani No.03, Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (19/3/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak dari perkawinan antara pengungsi dengan WNI. WNI diharapkan hati-hati dalam melakukan pernikahan dengan warga pengungsi. Karna, memiliki dampak yang akan ditimbulkan dan berpengaruh pada status kewarganegaraan anak.

“Berdasarkan data yang kami terima, per bulan Desember 2023 kurang lebih 1000 orang, dan sudah menurun menjadi 968 orang yang melakukan perkawinan antar pengungsi luar negeri. Terkait dengan penempatan pengungsi dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda)”, Ucap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie.

Andi Bukti Djufrie juga menambahkan, terkait tupoksi dari Kesbangpol sendiri yaitu, Kamtibmas dan pengawasan. Melalui informasi dari lurah dan camat maka dapat dilakukan koordinasi kepada satgas yang ada.

“Tupoksi kami yaitu Kamtibmasnya yang anggotanya terdiri dari Kemenag, Bais, BIN, Polrestabes, dan yang banyak membantu kami yaitu camat dan lurah, karena ada 5 kecamatan yang kami tempatkan pengungsi disitu. Kami juga mengapresiasi kepada Rudenim karna sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dengan tujuan memberi edukasi kepada masyarakat. Kami dari satgas berpegang teguh dengan peraturan yang ada”, tutupnya. ( RNI )