DamKarMat Makassar Berjuang Pulihkan Akses Terputus Akibat Banjir di Luwu

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari,Makassar- Bencana banjir yang melanda Kabupaten Luwu, khususnya Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Sulawesi Selatan, telah memutus salah satu akses penghubung, menyebabkan warga terisolasi dan kesulitan mendapatkan bantuan.

Dalam merespons situasi tersebut, Walikota Makassar telah memerintahkan Tim Penyelamatan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DamKarMat) Kota Makassar untuk segera bertindak.

Kepala Dinas DamKarMat Kota Makassar, Hasanuddin menyatakan bahwa tim rescue DamKarMat Makassar telah bergabung dengan Tim SAR di lokasi untuk membangun jembatan darurat guna mempermudah akses evakuasi dan pendistribusian logistik.

“Langkah ini diambil untuk mendukung proses evakuasi serta distribusi bantuan dengan efektif untuk Warga Desa Kadundung dan sekitarnya yang merasakan dampak dari terputusnya akses ini, sehingga bantuan dan evakuasi menjadi sangat mendesak,” ucapnya pada Jumat, (10/05/2024).

Ia berharap pembangunan jembatan darurat ini dapat selesai dalam waktu singkat, agar segera memudahkan pendistrubusian bantuan logistik.

“Tim gabungan dari DamKarMat Makassar berupaya keras untuk memastikan pembangunan jembatan darurat berjalan dengan cepat dan efisien,” ucapnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan untuk bersatu dalam doa, memberikan dukungan moral kepada warga maupun tim penyelamat.

“Doa kita semua sangat berpengaruh untuk warga yang terdampak bencana serta keselamatan tim penyelamat yang sedang berjuang dengan gigih untuk menyelamatkan mereka,” pungkasnya.

Diketahui, tim rescue DamKarMat Kota Makassar telah bergabung dalam proses evakuasi korban bencana alam di Sulsel sejak Sabtu (4/05/2024) lalu.

Selain itu, Pemerintah Kota Makassar juga telah mendistribusikan 3 truk bantuan logistik di Kabupaten Luwu, Sidrap dan Wajo yang terdampak bencana alam pada Sabtu (4/05/2024) lalu.

Kehadiran bantuan ini menjadi bentuk nyata dari kepedulian kemanusiaan Walikota Makassar dan Pemkot Makassar terhadap sesama dalam situasi darurat dan bencana alam.