Pemindahan Ibukota Tidak Akan Menaikkan Tunjangan Kinerja PNS

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, – Pemerintah memastikan pemindahan ibu kota tidak akan serta merta membuat mereka menaikkan tunjangan kinerja Pegawai Negeril Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Men-PANRB) Syafruddin.

Ia mengatakan kebijakan tersebut ditempuh karena masalah kenaikan tunjangan kinerja harus diberikan sesuai dengan pencapaian kinerja masing-masing pegawai. Dengan alasan itu, harapan penambahan tunjangan kinerja karena pemindahan tugas ke ibu kota baru tidak relevan. Apalagi katanya, saat ini tunjangan kinerja ASN sudah besar.

“Tunjangan kinerja naik terus kan, sudah 80 persen, sudah ‘gede’ kok. Selain itu mereka juga ada jaminan hari tua, dia dapat pensiun juga,” kata Syafruddin di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta. (29/8).

Ia mengatakan pindah tugas terkait pemindahan ibu kota sejatinya bukan hal yang perlu dibesar – besarkan oleh PNS. Menurutnya, masalah pindah tugas sudah tertuang dalam kontrak ketika mereka menjadi PNS.

“Mereka kan sudah teken kontrak, baik TNI, Polri, aparat hukum, aparat negara, ASN, itu sudah kontrak siap ditempatkan di mana saja. Di seluruh wilayah Indonesia dan luar negeri sesuai dengan penugasan dari kementerian/lembaga,” jelasnya

Sementara terkait kriteria abdi negara yang akan dipindahkan ke ibu kota baru, katanya, belum benar-benar ditentukan. Namun, ia memberi sinyal bahwa ASN yang masih muda yang menjadi prioritas untuk pindah ke ibu kota baru nanti.

“Nanti kami atur skemanya, masih ada waktu, masih panjang. Yang tua-tua tidak pindah, kan sudah mau pensiun. Pindahnya pun pelan-pelan, pesawat juga tidak muat kalau langsung 180 ribu orang pindah ke sana,” katanya

Kemudian, rencana pemindahan ibu kota dipastikannya tidak akan mengubah rencana perekrutan ASN di masa mendatang. Pasalnya, perekrutan tetap disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kementerian/lembaga.

“Tetap, setiap tahun ada perekrutan karena setiap tahun ada pensiun, itu mesti diganti, berapa pensiun tahun ini, ya itu juga yang diganti supaya nanti tidak ada kekosongan. Tapi kalau prioritas ke Kalimantan Timur, ya tidak,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengumumkan dua lokasi yang bakal menjadi ibu kota baru, yaitu Kecamatan Samboja di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Semoi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Rencananya, proses konstruksi tahap awal akan dilakukan pada akhir tahun depan dan perpindahan mulai 2024.

Syafruddain mengatakan setidaknya ada 180 ribu pegawai yang akan pindah ke ibu kota baru. Jumlah ini lebih sedikit dari perkiraan awalnya yang mencapai 800 ribu pegawai. Begitu juga dengan prediksi awal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memperkirakan akan ada pemindahan tugas bagi 600 ribu pegawai. (*)