Meski Tak Keluarkan Ijin, Polisi Tetap Lakukan Pengamanan Unjuk Rasa Tanpa Senjata Api

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari,Makassar- Unjuk rasa penolakan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang berlangsung di Kota Makassar, tidak mendapatkan ijin dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, yang juga meminta agar pengunjuk rasa dapat bijaksana menyingkapi kondisi yang terjadi saat ini dimana penularan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) masih terus terjadi.

“Sebaiknya bijaksana menyikapi kondisi saat ini. Prioritaskan keselamatan banyak orang. Sebenarnya tidak ada yang diberikan rekomendasi untuk unras maupun giat yang sifatnya mengumpulkan banyak orang,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menambahkan, personel kepolisian tetap diturunkan bila ada kelompok yang tetap menggelar aksi unjuk rasa hari ini.

Ada sekitar ribuan personel yang dikerahkan untuk mengawal aksi demontrasi yang menolak UU cipta kerja.

“Kita siapkan antisipasinya tentunya dengan pendekatan persuasif imbauan agar unjuk rasa sebisa mungkin tidak merugikan masyarakat dalam hal ini pengguna jalan,” ujar Kabid Humas.by( slweson)