Pastikan Angkutan Lebaran Aman, Dishub Makassar Lakukan Ram Check di Terminal Regional Daya

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Untuk meningkatkan dan mewujudkan peningkatan keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) khususnya angkutan umum (orang dan barang) dalam rangka persiapan pelaksanaan angkutan Idul Fitri 1445 H / 2024 M, maka Dinas Perhubungan Kota Makassar, bersama jajarannya pada UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) serta didukung Satlantas Polda dan Polrestabes Makassar, BNN Sulsel, Kejaksaan Negeri Makassar, PT. Jasa Raharja dan PD. Terminal Makassar Raya secara terkoordinasi melaksanakan kegiatan ramp check terhadap angkutan umum (orang dan barang) pada lokasi yaitu Terminal Regional Daya Makassar.

Dalam kegiatan ramp check ini disertai dengan pembinaan perizinan angkutan umum, protokol kesehatan (khususnya pemeriksaan narkoba) dan sosialisasi keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) bagi Petugas Terminal, Operator dan para Pengemudi, Jumat (5/4/2024).

Dalam kegiatan ramp check ini dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum yaitu kendaraan angkutan barang dan Bus AKDP, dimana telah dilakukan pengecekan berupa dokumen kendaraan, kelengkapan kendaraan dan teknis laik jalan kendaraan terdiri :

  1. Unsur Administrasi, berupa :
    Bukti Lulus Uji, Kartu Pengawasan Izin Operasional, SIM dan STNK
  2. Unsur Teknis Utama berupa :
    Sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban dan sabuk keselamatan
  3. Unsur Teknis Penunjang berupa :
    Pengukur kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan, perlengkapan tanggap darurat

Pada saat kegiatan ramp check Ilham Syamsuddin selaku Plt. Kepala UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Makassar selaku ketua tim menyampaikan masukan kepada pengemudi angkutan umum agar para pengemudi dapat tetap menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan.

“Jelang arus mudik lebaran ini para pengemudi harus memastikan kondisi kendaraan layak jalan dan yang terpenting para pengemudi dalam mengemudikan kendaraan harus dalam kondisi fit dan tidak terpengaruh oleh minuman keras/narkoba serta mematuhi peraturan yang terkait dengan berlalu lintas di jalan dan juga wajib menerapkan protokol kesehatan baik di dalam kendaraan maupun di lingkungan terminal, sehingga diharapkan akan terciptanya kesehatan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan,” jelasnya.