Secara Keseluruhan Gugatan Appi – Cicu Dimentahkan

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Sidang putusan penetapan gugatan Appi – Cicu resmi ditolak oleh majelis musyawarah sengketa pemilihan walikota dan Wakil Walikota Makassar 2018.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, putusan penolakan gugatan tim kuasa hukum Appi – Cicu sekitar pukul 11.30 wita putusan penolakan gugatan dibacakan oleh panitia majelis musyawarah yang dipimpin oleh Ketua Panwas Kota Makassar, Nursari, SH. MH.

Putusan penolakan tersebut juga dibenarkan oleh tim hukum DIAmi, Zulkifili Hasanuddin.

“Sekira pukul 11.30 wita petitum atau amar putusan dibacakan oleh majelis musyawarah, gugatan Appi – Cicu ditolak secara keseluruhan, ” terang Zulkifli Hasanuddin.

Lanjut, sejak awal pada saat gugatan Appi – Cicu dilayangkan kami sangat optimis, gugatan Appi – Cicu akan ditolak.

“Sejak awal kami optimis kalau gugatan Appi – Cicu ditolak, kenapa kami optimis, materi gugatanya tidak memenuhi unsur dan tidak prosedural, ” kata Zulkifli Hasanuddin.