Maqbul : DIAmi Optimis Menang di Panwaslu

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Pasca keluarnya putusan KPU Makassar yang mendiskualifikasi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto – Indira Mulyasari Paramastuti(DIAmi) untuk bertarung di Pilwali tahun ini, membuat Tim Hukum Paslon nomor urut 2 ini melakukan upaya hukum dengan menggugat Surat Keputusan (SK) KPU Makassar.

Terkait persoalan gugatan ini, Ketua Tim Media (Squadron) DIAmi, Maqbul Halim, optimis DIAmi akan menang dalam sidang gugatan yang dilaksanakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar yang masih tengah bergulir.

“Sebelumnya kan KPU Makassar kalah di MA artinya DIAmi tidak pernah kalah yang kalah itu KPU Makassar. Jadi dengan demikian kalau berhadapan langsung, DIAmi akan menang, kami optimis karena kami sudah berdoa kepada Tuhan dan kami tahu siapa yang kami lawan,” ucap Maqbul Halim, saat dikomfirmasi, Sabtu, (5/5/2018).

Sebelumnya Tim Hukum DIAmi diketahui menggugat SK KPU Makassar lantaran dianggap tidak substansi mencoret pasangan DIAmi di kontestasi Pilwalkot Makassar 2018.