Panglima Menara, Meminta Seluruh Pejuang DIAmi Terus Rapatkan Barisan

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Makassar – Panwaslu Kota Makassar Akhirnya telah mengabulkan gugatan pasangan calon Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto – Indira Mulyasari Paramastuti ( DIAmi) pada sidang akhir musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada Makassar, Minggu kemarin, (13/5/2018)

Dengan demikian Pilwali Makassar tidak hanya satu paslon saja melainkan dua paslon. Pasangan DIAmi tetap sebagai konstestan pada Pilwali Makassar pada 27 Juni 2018. Sebab putusan KPU dinyatakan batal demi hukum.

Putusan ini disambut haru Panglima Markas Perlawanan Rakyat tim pemenangan calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar Moh ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi), Adi Rasyid Ali. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat ini menegaskan putusan Panwaslu Makassar ini menjawab semua ketidakpastian hukum yang selama ini terjadi.

“Putusan Panwas ini mengikat, Oleh karena itu wajib dilaksanakan oleh KPU, pasalnya itu merupakan amanah Undang – Undang,” ucap Ara, sapaannya.

Ara menambahkan Dikabulkannya gugatan paslon nomor urut 2 di Pilwali Makassar 2018 ini menjadi asa bagi DIAmi menuju kemenangan. Oleh karena itu Wakil Ketua DPRD Makassar ini meminta kepada Appi-Cicu untuk tidak perlu larut dalam kesedihan.

Dengan keluarnya putusan Panwaslu bukanlah akhir dari segalanya. Sebab, perjalanan masih panjang. Karena itu ia meminta semua pejuang DIAmi untuk merapatkan barisan.