Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Yuk bagikan berita ini !

Sulselmengabari, Sidrap – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap memusnakan barang bukti sebanyak 414,1283 gram sabu-sabu, Senin, (16/04/2018).

Barang bukti narkotika yang sudah inkrach itu berasal dari 62 perkara yang telah proses persidangan di Pengadilan atau mendapat kekuatan hukum tetap.

Selain sabu-sabu, ada sejumlah barang bukti lainnya yang juga ikut dimusnakan seperti 1 butir pil ekstasi, 145 sachet plastik sabu-sabu, 56 plastik sabu bekas pakai.

Selain itu, ada 187 plastik kosong, 15 set alat penghisap sabu, 2 buah timbangan, 20 pireks, 14 korek gas, dan 10 handpone.

Kepala Kejari Sidrap, Jasmin Simanulang mengatakan, peredaran narkona di Sidrap semakin meningkat.

“Kami sangat prihatin, tahun ini peredaran narkoba meningkat. Padahal sudah gencar melakukan sosialisasi pencegahan narkoba,”ucapnya. (Ady)@